Sesudah Walikota Depok, kini Camat Beji, H. Marjaya, S.Sos, menyambut positif penerapan Dirham dan Dinar melalui pasar-pasar rakyat terbuka.


“Ini sebuah terobosan yang sangat bagus. Sosialisasi Dinar dan Dirham harus terus kita lakukan sampai nanti berlaku sebagai alat tukar yang sah dalam masyarakat,” demikian Pak H. Marjaya, S.Sos, Camat Beji, dalam sambutannya yang sangat bersemangat menjelang pembukaan Festival Hari Pasaran, Tanah Baru, Depok, Ahad, 30 Mei 2010 kemarin. Ia berbicara di hadapan sekitar 60 hadirin yang terdiri dari ibu-ibu Majelis Taklim serta bapak-bapak warga sekitar kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Depok. Acara berlangsung di Musholla Darussalam, Gang Swadaya, Tanah Baru.
Pak Camat selanjutnya mengingatkan bahwa di Wilayah Depok, penerapan Dinar dan Dirham telah mendapat dukungan luas, mulai dari pimpinan, yakni Walikota Depok, Bpk Dr Ir Nurmahmudi Ismail, selain dari Kapolres Depok, Bpk AKBP Sayidal Mursalin. Jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Depok juga terus melakukan upaya sosialisasi.
Dalam FHP sebelumnya, yang berlangsung di Gang Ciliwung, Margonda, Depok, bulan lalu, Walikota Depok, Ir Nurmahmudi memang telah menggagas Depok sebagai “kota wisata Dinar Dirham”. Karena itu Pak Camat Beji pun sangat antusias mendukung upaya ini.
“Masyarakat kita ini malah banyak yang masih menyimpan dolar, padahal kita memiliki Dinar dan Dirham. Ini kan mata uang yang diajarkan oleh Islam, dan diwariskan oleh Rasulullah salallahualaihi wassalam,” ujar Pak Camat, dalam acara yang juga dihadiri oleh Lurah Tanah baru, Bpk Syarifuddin, serta Bpk Nurhasan, salah seorang Wakil Rakyat, di DPRD II, Depok, di atas.
Festival Hari Pasarannya sendiri berlangsung dengan meriah dan banyak didatangi pengunjung. Sebagaimana dalam acara FHP sebelumnya Baitul Mal Nusantara juga membagikan zakat kepada mustahik di sekitar pasar. BMN masih terus bekerjasama dengan Dompet Dhuafa Republika. Jumlah zakat yang dibagikan dalam kegiatan ini tak kurang dari 100 Dirham perak. Jadi, total zakat yang telah disalurkan oleh Dompet Dhuafa melalui BMN, sampai saat ini adalah 250 Dirham.